Laporan Observasi Manajemen Koperasi Dan Usaha Kecil Di KUD ‘’Karya Bhakti’’ Ngancar Kab.Kediri

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Dewasa ini sudah banyak koperasi yang berkembang di masyarakat,dengan semakin menjamurnya koperasi yang ada di masyarakat tentunya akan terjadi persaingan yang ketat antara satu koperasi dengan koperasi yang lain hanya untuk merebutkan pelanggan.

KUD ‘’Karya Bhakti’’ merupakan juga salah satu jenis koperasi di desa ngancar kabupaten Kediri yang berkembang dewasa ini,tentunya seiring dengan perjalanannya banyak menemui gendala dan permasalahan yang di hadapi.Melihat permasalahan di atas tentunya hanya koperasi yang menerapkan manajemen yang baik yang bisa bersaing dengan koperasi-koperasi lainnya. Baca lebih lanjut

ASUHAN KEPERAWATAN ANAK DENGAN AUTISTIK

Autistik masa kanak adalah gangguan perkembangan pervasif yang ditandai dengan : Kelainan perkembangan < 3 tahun

Kelainan fungsi 3 bidang yaitu : Interaksi sosial, komunikasi,        perilaku terbatas dan berulang. Baca lebih lanjut

Otonomi Daerah:SISTEM PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH

Pembangunan ekonomi mulai dari Pelita I sampai 1997 mengalami kemajuan dengan ukuran pendapatan nasional dari $50 menjadi lebih dari $1,000. Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita sama  dengan hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita juga merefleksikan PDB per kapita.

Kualitas pembangunan selama orde baru menyebaban kesenjangan distribusi pendapatan yang besar antar individu atau daerah atau antar propinsi. Baca lebih lanjut

Makalah Asbabun Nuzul Al-Quran

1.1

Al quran adalah mukjizat bagi umat islam yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw untuk disampaikan kepada umat manusia. Al Quran sendiri dalam proses penurunannya mengalami banyak proses yang mana dalam penurunannya itu berangsur-angsur dan bermacam-macam nabi menerimanya. Sebagaimana dalam perjalanan pembukuan al Quran yang banyak mengalami hambatan sampai banyaknya para penghafal al quran yang meninggal, maka dalam proses aplikasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga sangat banyak kendalanya.

Kita mengenal turunnya al quran sebagai tanggal 17 Ramadhan. Maka setiap bulan 17 Ramadhan kita mengenal yang namanya Nuzulul Quran yaitu hari turunnya al Quran. Dalam penurunan al Quran terjadi di dua kota yaitu Madinah dan Mekkah. Surat yang turun di Mekkah disebut dengan Makkiyah sedangkan surat yang turun di Madinah disebut dengan surat Madaniyah. Baca lebih lanjut

PengertianMakalah Qira>’at dan Perbedaanya dengan Riwayat dan Tariqah

Qira<’at merupakan salah satu cabang ilmu dalam ‘Ulu>m al-Qur’a>n, namun tidak banyak orang yang tertarik kepadanya, kecuali orang-orang tertentu saja, biasanya kalangan akademik. Banyak faktor yang menyebabkan hal itu,  di antaranya adalah, ilmu ini tidak berhubungan langsung dengan kehidupan dan muamalah manusia sehari-hari; tidak seperti ilmu fiqih, hadis, dan tafsir misalnya,yang dapat dikatakan berhubungan langsung dengan kehidupan manusia. Hal ini dikarenakan ilmu qira<’at tidak mempelajari masalah-masalah yang berkaitan secara langsung dengan halal-haram atau hukum-hukum tertentu dalam kehidupan manusia. Baca lebih lanjut

Makalah Sejarah Pengumpulan Al-Quran

Pengumpulan Al-Qur’an menurut para ulama adalah salah satu dari pengertian berikut : Pertama: pengumpulan dari arti hifzuhu (menghafalkan dalam hati), Jumma’ul Qur’an artinya Haffazuhu (penghafal-penghafalannya, orang yang menghafalkannya dalam hati). Inilah makna yang dimaksud dalam firman Allah kepada Nabi-nabi untuk senantiasa mengerak-gerakkan kedua bibir dan lidahnya untuk membaca Al-Qur’an.

Kedua: Pengumpulan dalam arti Kitabatuhu kullihi (penulisan Al-Qur’an semuanya) baik dengan memisah-misahkan ayat-ayat dan surat-suratnya atau menertibkan ayat-ayat semata dan setiap surat ditulis dalam satu lembaran secara terpisah, ataupun menertipkan ayat-ayat dan surat-surat dalam lembaran-lembaran yang terkumpul dan menghimpun semua surat, sebagiannya ditulis sesuai bagian yang lain. Baca lebih lanjut

Pengertian Qira>’at dan Perbedaanya dengan Riwayat dan Tariqah

Menurut bahasa, qira>’at (قراءات) adalah bentuk jamak dari qira>’ah (قراءة) yang merupakan isim masdar dari qaraa (قرأ), yang artinya : bacaan

Pengertian qira<’at  menurut istilah cukup beragam. Hal ini disebabkan oleh keluasan makna dan sisi pandang yang dipakai oleh ulama tersebut. Berikut ini akan diberikan dua pengertian qira>’at menurut istilah. Baca lebih lanjut

Makalah KEADILAN dan KEDHALIMAN DALAM HADITS

ADIL DALAM SEGALA SENDI KEHIDUPAN

  1. A. Pengertian Adil

Secara etimologis, al-‘adl berarti tidak berat sebelah, tidak memihak atau menyamakan yang satu dengan yang lain. Istilah lain dari al-‘adl adalah al-qist, al-misl. Secara terminologis, adil berarti mempersamakan sesuatu dengan yang lain, baik dari segi nilai maupun dari segi ukuran, sehingga sesuatu itu menjadi tidak berat sebelah dan tidak berbeda satu sama lain. Ketidakadilan saat seseorang tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya. Pengertian ini semakna jika seseorang menempatkan kebenaran diposisi yang salah, dan menempatkan kezaliman diposisi yang benar. Baca lebih lanjut

Mengenal Tentang Zakat, infaq dan shodaqoh

Zakat menurut bahasa artinya adalah “berkembang” (an namaa`) atau “pensucian” (at tath-hiir). Adapun menurut syara’, zakat adalah hak yang telah ditentukan besarnya yang wajib dikeluarkan pada harta-harta tertentu (haqqun muqaddarun yajibu fi amwalin mu’ayyanah) (Zallum, 1983 : 147).

Dengan perkataan “hak yang telah ditentukan besarnya” (haqqun muqaddarun), berarti zakat tidak mencakup hak-hak –berupa pemberian harta– yang besarnya tidak ditentukan, misalnya hibah, hadiah, wasiat, dan wakaf. Dengan perkataan “yang wajib (dikeluarkan)” (yajibu), berarti zakat tidak mencakup hak yang sifatnya sunnah atau tathawwu’, seperti shadaqah tathawwu’ (sedekah sunnah). Sedangkan ungkapan “pada harta-harta tertentu” (fi amwaalin mu’ayyanah) berarti zakat tidak mencakup segala macam harta secara umum, melainkan hanya harta-harta tertentu yang telah ditetapkan berdasarkan nash-nash syara’ yang khusus, seperti emas, perak, onta, domba, dan sebagainya. Baca lebih lanjut

Makalah Poligami dalam islam:Berbuat Adil Di Antara Para Istri

“  Dan kamu sekali-kali akan dapat berlaku adil di antara istri-istrimu hingga firmannya maha luas (karunianya ) lagi maha bijaksana.”( QS. An-Nisaa 4: 129-130)

Berbuat adil di antara para istri.dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku di antara istri-istrimu hingga firmannya” (maha luas karunianya lagi maha bijaksana). Imam bukhori menyebutkan ayat sebagai isyarat bahwa klimaks dari persoalan ini adalah keadilan di antara para istri dari segala sisi. Baca lebih lanjut