Pengertian Ahlu Al-Sunnah Wa Al-Jama’ah

Konsep aswaja (ahlu al-sunnah wa al-jama’ah) selama ini masih belum dipahami secara tuntas sehingga menjadi ”rebutan” setiap golongan,semua kelompok mengaku dirinya sebagai penganut ajaran aswaja dan tidak jarang label itu digunakan untuk kepentingan sesaat.

Jadi,apakah yang dimaksud dengan aswaja itu sebenarnya?bagaimana pula dengan klaim itu,dapatkah dibenarkan?
Aswaja merupakan singkatan dari istilah ahlun,al-sunnah wa al-jama’ah,dari situ ada tiga kata yang membentuk istilah tersebut:

  1. Ahlun berarti keluarga,golongan atau pengikut
  2. Al-sunnah yaitu segala sesuatu yang telah diajarkan oleh rasullulah SAW meliputi perkataan,perbuatan dan ketetapannya.
  3. Al-jama’ah yakni apa yang telah disepakati oleh para sahabat pada masa al-khulafa’ al-rasyidin (Khalifah abu bakar as-shiddiq Ra.,Sayyidina Umar bin Khattab Ra.,Sayyidina Utsman bin Affan Ra.,dan Sayyidina Ali bin Abi Thalib Krw).

Sebagaimana telah dikemukakan oleh Syekh Abdul Qadir al-jailany dalam kitab al-ghunyah li Thalibi Thariq al-Haqq,Juz I,hal.80:
”Yang dimaksud dengan al-sunnah adalah apa yang telah diajarkan oleh rasullulah SAW.(Meliputi ucapan,perilaku serta ketetapan beliau).sedangkan pengertian al-jama’ah adalah segala sesuatu yang telah menjadi kesepakatan para sahabat Rasullulah SAW.Pada masa al-khulafa’ al Rasyidin yang empat yang telah diberi hidayah (Mudah-mudahan allah swt memberi rahmat pada mereka semua).Al-Ghunyah li Thalibi Thariq al-Haqq juz I hal.80.

Jadi,Ahlu al-sunnah wa al-jama’ah merupakan ajaran yang mengikuti semua yang telah dicontohkan oleh rasullulah SAW dan para sahabatnya.Sebagai pembeda dengan yang lain ada tiga ciri khas kelompok ini,yakni tiga sikap yang selalu diajarkan oleh rasullulah SAW dan para sahabatnya.ketiga prinsip itu adalah:

  1. ” Al-tawassuth yaitu sikap tengah-tengah,sedang-sedang,tidak ekstrim kiri maupun ekstrim kanan.
  2. ” Al-Tawazzun (seimbang dalam segala hal termasuk dalam penggunaan dalil aqli dan dalil naqli)
  3. ” Al-I’tidal (Tegak Lurus)

Ketiga prinsip tersebut dapat kita lihat dalam masalah keyakinan agama (Teologi),perbuatan lahiriyah (Fiqih) serta masalah akhlaq yang mengatur gerak hati (Tasawuf).Dalam praktek kesehariannya ajaran ahlu sunnah dibidang teologi tercermin dalam rumusan yang digagas oleh Imam Al-Asyari dan imam al-maturidzi,sedangkan dalam maslaah perbuatan badaniah terwujud dengan mengikuti imam empat madzab,yakni madzab imam hanafi,hambali,maliki dan syafi’i dan dalam sisi ilmu tasawuf mengikut rumusan imam junaidi al-baghdadi dan imam Al-ghozali.

JANGAN LUPA DI SUBSCRIBE DAN DI FOLLOW YA GAESS Youtube : Mas Say Laros Banyuwangi Instagram : @massaylaros Facebook : Mas Say Laros Banyuwangi