Sabtu, 01 Oktober 2011
Salam Persahabatan…
Bagaimana Kabarnya Sahabat Mas Say Laros?
Suatu hari bertepatan dengan moment hari raya idul fitri tahun lalu mas say laros berkunjung kerumah kakek-ku yang kebetulan memang rumahnya agak jauh dari rumahku.Memang kunjungan ke rumah kakek sudah menjadi tradisi rutin keluarga kami.Ketika disana kami mendapatkan sedikit wejangan tentang bahaya perzinaaan atau orang jawa menyebutnya Madon.
Sebagai pengikut aliran islam kejawen beliau sangat hati-hati dalam tingkah lakunya tak heran jika setiap tingkah laku dan tindakannya selalu dipikir matang-matang sesuai dengan perintah guru batin atau bisa disebut dengan siswo.Saya kira wejangan beliau tentang perzinaan adalah hal yang wajar.Hal ini dikarenakan fenomena perzinaan pada era globalisasi sekarang ini sudah semakin mengkhawatirkan.
Fenomena ini dapat kita lihat dari maraknya video mesum baik dikalangan remaja maupun berbagai tokoh baik selebritis maupun pejabat.Jika ketika mas say laros masih sekolah SMP dulu mandi bersama antar siswa cewek maupun cowok sudah biasa dan pada saat itu tidak terjadi n ada rasa apa-apa.Namun seiring berjalannya waktu coba jika saat ini seorang anak SMP mandi bareng maka hal-hal yang tidak diinginkan pasti terjadi.Dunia memang sudah gila,mungkin tepat jika dialamatkan pada zaman sekarang ini dengan semakin majunya teknologi bukan saja memudahkan manusia namun juga berdampak negatif bagi anak-anak.Slah satunya adalah terjadinya proses pendewasaan yang lebih cepat.
Oleh karena itu kembalinya kepada diri kita masing-masing untukbelajar dan berusaha membatasi diri kita agar supaya tidak sampai terjerumus kepada hal-hal negatif ini.Maka dari itu tidaklah salah jika kakek-ke mengatakan jika madon/perzinaan itu ‘’senenge sak klentheng,sengsorone sak rendheng’’ yang artinya bahwa jika orang yang melakukan perzinaan itu sebenarnya kenikmatannya hanya sesaat tetapi sengsaranya seumur hidup.Mudah-mudahan kita semua diberi keistiqomahan oleh allah untuk tetep beribadah dan berdzikir mengangungkan namanya.Amien..
Filed under: ARTIKEL-KU Ditandai: | hukum zina, perzinaan, zina haram



