Sabtu, 16 Juli 2011
Salam Persahabatan…!!!
Bagaimana Kabarnya Sahabat Mas Say Laros?
Ketika kita melihat televisi akhir-akhir ini berita Tenaga Kerja Wanita atau biasa orang indonesia lebih familiar dengan sebutan TKW seakan-akan menghiasi seluruh stasiun televisi di nusantara ini bahkan tidak hanya itu radio lokal dan beberapa media cetak,obrolan diwarung kopipun tidak luput dari berita Tenaga Kerja Wanita ini.
Ada apa sebenarnya yang terjadi?Hemzt ternyata ini semua berawal dari pemancungan TKI di arab saudi yang berasal dari indonesia yaitu Ruyati tanpa sepengetahuan pemerintah RI.Dari informasi inilah maka sedikit-demi sedikit menjadi berita nasional yang menggemparkan.Sebenarnya kasus hukum mati TKW yang ada di luar negeri ini sebenarnya bukanlah kasus yang pertama kali sebelumnya peristiwa seperti ini juga pernah terjadi.
Namun sayangnya pemerintah RI terkesan agak lamban dalam menangani kasus-kasus semacam ini,memang pemerintah kesannya hanya menunggu bola dalam arti ketika masyarakat sudah geram,marah mengecam dan demo dari berbagai elemen masyarakat baru pemerintah bertindak.
Memang jika kita membicarakan tentang dunia TKW seakan-akan tidak akan pernah habisnya untuk di kupas.Disatu sisi mereka menyumbang devisa bagi negara yang cukup besa bahkan mereka di juluki pahlawan devisa,namun disatu sisi juga mereka kurang diperhatikan ketika mendapatkan sebuah masalah.Seakan-akan para TKW ini hanya di eksploitasi oleh negara saja,Toch meskipun telah menyumbangkan devisa yang besar,endingnnya hanya di makan oleh orang-orang berdasi yang tidak bertanggung jawab itu.
Sebenarnya permasalahn TKW diluar negeri khususnya di arab saudi bukanlah sesimpel yang kita bayangkan.Mereka membunuh kebanyakan karena untuk membela diri ketika akan diperkosa majikan dsb.Namun apapun alasannya sepertinya sulit untuk menghindar dari hukum pancung di arab saudi hal ini dikarenakan menurut hukum islam versi mereka bahwa membunuh di balas dengan membunuh kecuali pihak keluarga korban memaafkannya.
Ada dua hal yang membuat TKW ini serba salah ketika mereka bekerja di sebuah negara yang menerapkan hukum islam.Ketika mereka diperkosa majikan, dan melawan sehingga sampai terjadi pembunuhan TKW juga yang akan dihukum mati,Tetapi ketika TKW diperkosa diam aja apabila ketahuan itu sudah di anggap sebuah perzinaan hukumnya bisa hukum cambuk 100 kali bahkan bisa hukum rajam bagi yang sudah beristri/bersuami.
Sudah jatuh tertimpa tangga,mungkin istilah ini sangat tepat jika dialamatkan kepada para TKW ini,Disatu sisi mereka bekerja diluarnegeri karena memang adanya himpitan ekonomi,namun di sisi lain ketika adanya sebuah masalah seakan-akan pemerintah lepas tangan tidak mau membantu.Mudah-mudahan para pengambil kebijakan bisa bersikap arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan.
Filed under: ARTIKEL-KU



