Makalah Poligami dalam islam:Berbuat Adil Di Antara Para Istri

“  Dan kamu sekali-kali akan dapat berlaku adil di antara istri-istrimu hingga firmannya maha luas (karunianya ) lagi maha bijaksana.”( QS. An-Nisaa 4: 129-130)

Berbuat adil di antara para istri.dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku di antara istri-istrimu hingga firmannya” (maha luas karunianya lagi maha bijaksana). Imam bukhori menyebutkan ayat sebagai isyarat bahwa klimaks dari persoalan ini adalah keadilan di antara para istri dari segala sisi.

Dia menyebutkan hadist untuk menunjukkan bahwa yang di maksud dengan adil adalah penyamaan di antara mereka dengan hal-hal yang sesuai bagi masing-masing. Apabila setiap istri di penuhi kebutuhannya seperti pakaian dan nafkah serta tempat tinggalnya tentu kecenderungan atau pembrian suka rela suami pada salah satunya tidak mengurangi keadilannya. Para ahli hadist mengutip pernyataan ini dan disakhihkan ibnu hibban serta al hakim dari hammad bin salamah, dari ayyub, dari abu Qilabah, dari Abdullah bin zaid, dari aisyah

LEBIH LENGKAPNYA
DOWNLOAD DISINI
TERIMA KASIH

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.