- Latar Belakang
Dunia perbankan memang susah untuk kita pelajari jika kita masuk ke dalamnya hanya setengah-setengah. Sebagian orang tidak tahu akan pasar uang ini karena sulitnya informasi bagi masyarakat desa.
Di dalam pasar uang terdapat beberapa instrument di dalamnya seperti, Surat Berharga indonesia, Treasury Bills, Banker’s Acceptance, Negotiable Certificate of Deposible, Dana Federal, Repurchase Agreement, Eurodolar, dan pelakunya meliputi, Bank, Yayasan, Dana Pensiun, Perusahaan Asuransi, Perusahaan-perusahaan besar, Lembaga Pemerintah, Lembaga Keuangan lain, dan Individu Masyarakat.
Pasar uang memang sulit untuk di pahami oleh orang awam, oleh karena itu penulis mengharapkan dengan adanya makalh ini para pembaca mengerti akan adanya sebuah pasar uang yang ada di Indonesia, dan semoga kontribusinya memberikan manfaat yang sebesar-besaarnya bagi masyarakat secara umum.
- Rumusan Masalah
- Bagaimanakah definisi pasar uang itu?
- Sifat Pasar Uang
- Instrumen Pasar Keuangan
- Tujuan Pasar Uang
- Tujuan Penulisan
- Menjelaskan tentang definisi pasar uang
- Menjelaskan tentang sifat dari pasar uang
- Menjelaskan tentang instrument pasar uang
- Menjelaskan tentang adanya sebuah pasar uang dibentuk.
BAB II
PEMBAHASAN
-
- Pengertian Pasar Uang.
Pasar uang (bahasa Inggris: money market) merupakan pertemuan demand dan supply dana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor, hutang luar negeri (http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_uang).
Pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang (http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-uang-definisi-instrumen-dan.html).
Pasar uang (money market) di indonesia masih relative baru jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Namun dalam perkembangan dunia sekarang ini maka pasar uang di Indonesia juga ikut berkembang walaupun tidak semarak perkembangan pasar modal (capital market).
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa antara pasar uang dan pasar modal terdapat perbedaan yang cukup jelas. Misalnya, jika dilihat dari jangka waktunya instrument yang diperjualbelikan, tempat penjualannya serta tujuan dari padapenjual dan pembeli dari kedua pasar tersebut.
Perbedaan yang pertama adalah instrument yang diperjualbelikan yaitu jika di dalam pasar modal yang diperjualbelikan adalah surat-surat berharga jangka panjang seperti saham atau obligasi. Sedangkan di dalam pasar uang adalah surat berharga jangka pendek yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun seperti, Comercial Paper, Call Money, Sertifikat Bank Indonesia, Surat Berharga Pasar Uang atau Banker’s Accepted.
Kemudian jika dilihat dari segi pasar tyempat diperjualbelikannya surat-surat berharga tersebut juga berbeda, misalnya dalam jual beli pasar modal para penjual dan pembeli dapat bertemu di suatu tempat tertentu, seperti bursa efek, sedangkan pasar uang pasarnya abstrak, artinya penjualan dan pembelian surat-surat tersebut tidak di dalam pasar tertentu, akan tetapi melalui sarana elektronik seperti telepon, facsimile atau telex. Dengan kata lain di pasar uang dapat dipeeroleh antar kreditor dengan investor secara langsung di berbagai tempat.
Perbedaan lainnya jika dilihat dari tujuan para penjual atau pihak yang mengeluarkan surat-surat berharga tersebut. Dalam pasar uang tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan modal jangka pendek seperti untuk keperluan modal kerja, sedaangkan di dalam pasar modal lebih di tekankan kepada tujuan investasi atau untuk ekspansi perusahaan. Bagi investor dengan membeli surat-surat berharga di pasar uang tujuannya adalah untuk mencari keuntungan semata dan di dalam pasar modal disamping keuntungan juga untuk penguasaan perusahaan,
Para peserta dalam pasara uang adalah bank atau lembaga-lembaga keuangan yang memerlukan dana jangka pendek dan biasanya pembelian surat-surat berharga pasar uang hanya didasarkan kepada kepercayaan semata, hal ini disebabkan surat-surat berharga pasar uang biasanya tanpa jaminan tertentu. Pleh karena itu factor kepercayaan sangatlah dominan sebelum surat-surat tersebut di belikan oleh investor disamping factor-faktor lainnya (Kasmir,2005:220).
Indikator Pasar Uang.
Indikator pasar uaing sangat diperlukan untuk mengukur atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang, Indikator pasar uang meliputi:
1. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp). Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam dana dalam bentuk rupiah.
2. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp). Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.
3. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$). Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam dana dalam bentuk US$.
4. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$). Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US$.
5. J1BOR (Jakarta Interbank Offered). Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.
6. Suku bunga deposito Rupiah (%/Th). Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah
7. Suku bunga deposito US$ (%/Th). Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US$.
8. Nilai Tukar Rupiah (Kurs). harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya.
9. Suku bunga kredit. Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor.
10. Inflasi. Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu.
11. Indeks Harga Konsumen (IHK). Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.
12. Sertifikat Bank Indonesi (SBI). Instrumen investasijangka pendek yang bebas resiko (http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-uang-definisi-instrumen-dan.html).
Ciri-ciri Pasar Uang
- Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
- Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
- Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal (http://www.e-dukasi.net/mapok/mp_full.php?id=238).
-
- Sifat Pasar Uang
Pasar uang menyediakan saluran bagi terselenggaranya pertukaran aset keuangan dengan uang. Berbeda dengan sektor lainnya dari system keuangan, pasar uang menekankan pada kredit untuk memenuhi kebutuhan dana yang murni berjangka pendek. Pasar uang merupakan sebuah meanisme lewat mana pemilik dana berlebih (surplus) untuk sementara waktu (temporer) dapat berjumpa pula dengan pihak yang mengalami deficit dana untuk sementara waktu. Pasar ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek dari perusahaan, lembaga keuangan dan pemerintah, menyediakan mekanisme untuk pemberian kredit mulai dari satu malam (overnight) hingga yang jatuh tempo satu tahun. Bersamaan dengan itu, pasar uang memberikan sebuah jalan keluar untuk investasi bagi kalangan perusahaan, lembaga keuangan dan pemerintah yang memilki dana berlebih dalam jangka pendek yang ingin memperoleh sejumlah penghasilan atas dana yang menganggur untuk sementara waktu tersebut. Jadi fungsi pokok dari pasar uang adalah untuk mempertemukan kedua kalangan tersebut sehingga memungkinkan terjadinya pinjam meminjam.
Kebutuhan akan pasar uang. Ada beberapa alasan mengapa dibutuhkan pasar uang. Pertama, bagi kebanyakan perorangan dan lembaga (badan usaha dan pemerintah) keluar dan masuknya kas jarang bersesuaian satu sama lain secara sempurna, baik menyangkut jumlah dana maupun waktu dari penerimaan dan pengeluaran. Pada saat posisi dana surplus (penerimaan melebihi pengeluaran), terjadi dana menganggur dan dapat melakukan investasi di pasar uang sebagai kreditur. Sebaliknya pada posisidan deficit (pengeluaran lebih besar dari pendapatan), terjadi kekurangan dana dan dapat memanfaatkan pasar uang sebagai debitur untuk menutupi kebutuhan kas. Jadi jelas bahwa pasar uang berfungsi sebagai jembatan guna mengelola secara optimal atas kesenjangan (gap) yang terjadi antara penerimaan dan pengeluaran kas (Puspopranoto. 2004:189).
Tujuan dari investor pasar uang. Para investor pasar uang terutama mencari keamanan dan likuiditas ditambah dengan peluang untuk memperoleh penghasilan bunga. Hal ini karena dana-dana yang diinvestasikan dipasar uang hanya mencerminkan surpus dana yang bersifat sementara dan biasanya dalam waktu dekat dikemudian hari dibutuhkan untuk memenuhi kwajiban pajak, menutup biaya upah dan gaji, membayar dividen untuk para pemegang saham, dan sebagainya. Karena alasan ini investor di pasar uang peka terhadap resiko. Tolakan terhadap resiko dikalangan investor pasar uang akan terbukti ketika ada indikasi kesulitan dalam kondisi keuangan dari debitur besar di pasar uang.
Jenis resiko investasi. Investor menghadapi beberapa jenis resiko di pasar keuangan. Semua sekuritas termasuk instrument pasar uang mengandung resiko pasar (kadangkala disebut resiko bunga), yaitu adanya bahaya bahwa harganya akan turun dan tingkat bunga naik, sehingga investor dapat menderita kerugian modal (capital loss). Bahkan treasury notes dan treasury bonds di amerika Serikatmenurun harganya jika tingkat bunga naik. Tingkat bunga juga dapt turun, hal ini meningkatkan resiko reinvestasi dari investor, yaitu resiko pendapatan dari kredit atau sekuritas akan terpaksa direinvestasikan pada redit atau sekuritas yang memberikan hasil lebih rendah dikemudian hari. Bahkan sekuritas pemerintah dapat membawa resiko reinvestasi. Sekuritas yang diterbitkan swasta dan pemerintah mengandung resiko ingkar janji (default risk) karena adanya probabilitas bahwa debitur ajan gagal untuk memenuhi sebagian atau seluruh pembayaran utang pokok beserta bunga yang dijanjikan. Pihak kreditur menghadapi kemungkinan bahwa kenaikan tingkat harga rata-rata dari barang dan jasa akan mengurangi daya beli dari penghasilannya. Ini disebut resiko inflasi, kadangkala disebut resiko daya beli. Pihak kreditur biasanya berusaha menetralisasi inflasi di masa mendatang ini dengan menetapkan tarif kontrak yang lebih tinggi untuk kredit yang diberikan. Investor nasional juga menghadapi resiko mata uang yaitu kemungkinan kerugian karena perubahan yang tak menguntungkan dari nilai mata uang asing.
Sebagai contoh, bila Iinvestor Amerika membeli treasury bills Inggris di pasar uang London, penghasilan dari Bills ini dapat merosot tajam bila nilai poundsterling jatuh disbanding dolar sepanjang umur investasi. Akhirnya resiko politik dapat ditanggung sebagai akibat perubahan dari hukum dan undang-undang yang ditetapkan pemerintah. Resiko politik ini berakibat menurunya tingkat penghasilan dari investor atau kerugian total dari modal yang diinvestasikan.
Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa investasi di Pasar Uang (dan pasar modal) menghadapi berbagai jenis resiko sebagai berikut:
Jenis Resiko Definisi
Resiko pasar Resiko bahwa harga (nilai) suatu aset akan menurun, mengakibatkan kerugian modal bila dijual. Kadang-kadang disebut resiko tingkat bunga.
Resiko Reinvestasi Resiko bahwa seorang investor akan terpaksa menempatkan penghasilan dari kredit atau sekuritas pada investasi yang memberikan penghasilan lebih rendah karena tingkat bunga lebih menurun.
Resiko Default Resiko bahwa seorang debitur (peminjam) akan gagal (ingkar janji) untuk memenuhi sekali atau lebih pembayaran pokok utang atau bunga yang dijanjikan atas suatu kredit atau skuritas.
Resiko Inflasi Resiko bahwa kenaikan tingkat harga umum akan mengurangi daya beli penghasilan investor dari kredit atau sekuritas.
Resiko Mata Uang Resiko bahwa gerakan yang tak mrnguntungkan dari harga mata uang nasional dalam hubungannya dengan mata uang lainnya akan mengurangi tingkat penghasilan bersih dari suatu investasi asing. Kadang-kadang disebut resiko nilai tukar (kurs)
Resiko Politik probabilitas (kemungkinan) bahwa perubahan dalam hukum atau peraturan pemerintah akan mengurangi harapan penghasilan yang diperoleh investor dari suatu investasi.
Jangka waktu pasar uang. Meskipun sekuritas pasar uang meliputi jangka waktu yang sempit (pendek), setahun atau kurang tersedia variasi jangka waktu untuk memenuhi setiap kebutuhan dana dan investasi jangka pendek. Dalam hal ini perlu dibedakan antara jangka waktu orsinil dan jangka waktu actual interval waktu diantara tanggal penerbitab sekuritas dan tanggal ketika debitur berjanji untuk melunasinya disebut jangka waktu orsinil. Di lain puhak, jangka waktu actual merujuk pada jumlah hari, bulan atau tahun antara hari ini dan tanggal sebuah sekuritas benar-benar dilunasi. Jangka waktu orsinil pada instruimen pasar uang berkisar dari hanya satu hari seperti pada kredit untuk dealer sekuritas hingga satu tahun penuh seperi pada simpanan Eurodollar, sertifikat deposito bank dan treasury bills (Puspopranoto,2004:192).
-
- Instrumen Pasar Keuangan.
Pelaku Pasar Uang (http://www.e-dukasi.net/mapok/mp_full.php?id=238).
- Bank
- Yayasan
- Dana Pensiun
- Perusahaan Asuransi
- Perusahaan-perusahaan besar
- Lembaga Pemerintah
- Lembaga Keuangan lain
- Individu Masyarakat
- Treasury Bills (T-Bills)
Merupakan utang pemerintah berjangka pendek. Sangat terkenal karena keamanan, likuiditas dan hasil yang cukup dihargai, T-Bills yang diterbitkan oleh Departemen Keuangan AS secara mingguan dan melalui lelang, digunakan untuk membiayai terbitan di masa sebelumnya yang jatuh tempo dan membantu pembiayaan deficit anggaran berjalan, penawar utama adalah para dealer sekuritas pemerintah, perbankan, reksadana pasar uang, perusahaan lain dan perorangan yang bersedia menanamkan modal sebesar US$ 10.000 atau lebih. Sekali diterbitkan, T-Bills diperdagangkan di pasar sekunder yang aktif dan efisien.
- Commersial Paper (CP)
Instrument CP adalah surat promes berjangka pendek tidak berjaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk menarik dana bagi kegiatan bisnis sehari-hari. Penerbit utama dari CP adalah perusahaan industry, perusahaan keuangan, perusahaan sarana umum (utilitas), dan holding company bank. Hanya perusahaan yang terkenal dan mempunyai peringkat kredit tidak tercela yang layak untuk mendapat kredit di pasar ini. CP dijual secara langsung atau melalui dealer keberbagai kalangan investor yang bermaksud melakukan investasi dalam jumlah besar selama jangka waktu yang pendek. Yang menjadi pembeli utama adalah berbagai lembaga keuangan dan perusahaan nonkeuangan. CP merupakan instrumen sangat tua di pasar uang Inggris dan Eropa, dan semakin popular di AS selama dasawarsa belakangan. Dari sudut pandang perusahaan besar, menerbitkan CP mungkin dianggap sebagai alternative untuk kredit dari perbankan. Karena itu, pada saat kredit bank kurang tersedia atau sulit diperoleh atau biayanya relative tinggi, jumlah CP akan cenderung meningkat (Puspopranoto,2004:195).
- Banker’s Acceptance
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing (http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-uang-definisi-instrumen-dan.html)
Instrumen ini merupakan satu bentuk kredit yang telah dikenal selama beberapa abad. BA adalah sebuah bank draft biasanya ditulis oleh suatu badan usaha yang akan dibayar pada satu tanggal tertentu di masa mendatang dan ditandai dengan accepted oleh bank tempat BA akan ditarik. Instrument ini dapat dipergunakan misalnya oleh sebuah perusahaan kurang dikenal yang ingin mengimpor produk luar negri untuk dijual secara eceran di dalam negeri. Karena perusahaan tersebut tidak dikenal baik oleh eksportir asing, ia menarik sebuah bank draft untuk kemudian diberi tanda accepted oleh bank yang terkenal sehingga dokumen tersebut mendapatkan kepercayaan dikalangan bisnis. Pihak bank akan mengenakan fee untuk pelayanan ini pada pihak importer dan mewajibkan perushaan importer untuk menyimpandana yang tertera pada draft sebelum tanggal jatuh tempo dari instrument tersebut. Pihak importer kemudian mengirim BA tersebut ke pihak eksportir sehingga memberikan jaminan atas pembayaran pada tanggal jatuh tempo dari instrument. Karena reputasi, maka instrument tersebut hampir tanpa resiko dank arena itu mudah diperdagangkan. Jadi pihak eksportir dapat memilih untuk menjual BA daripada menunggu pembayaran pada tanggal jatuh tempo. Karena instrument ini merupakan persetujuan untuk membayar satu jumlah tertentu di masa depan, maka instrument ini dijual dengan diskonto dari nilai nominal yang tertulis pada instrument seperti halnya T-Bills. BA diperdagangkan melalui dealer di pasar sekunder (Puspopranoto,2004:196).
- Negotiable Certificate of Deposible (NCD)
Instrument ini merupakan tanda terima yang di keluarkan oleh bank komersial atas simpanan dana. Tanda terima tersebut menetapkan bahwa si pembawa akan menerima pembayaran bunga tahunan sebesar yang ditentukan plus lump sum sejumlah pokok semula pada saat jatuh tempo. Bank biasanya tidak menebus sertifikat tersebut sebelum jatuh tempo. Namun begitu, sejak awal 1960-an pasar sekunder dibangun di mana NCD dapat diperdagangkan sebelum jatuh tempo. Sertifikat ini disebut negotiable karena instrument tersebut dapat diperdagangkan. Perbankan menerbitkan NCD untuk menarik dana tambahan guna membiayai tambahan kredit atau untuk menetralkan akibat reestriktif dari penarikan simpana. Jumlah posisi NCD bersifat mudah berubah dan cenderung meningkat secara siignifikan ketika permintaan kredit membubung dan bank sentral menempuh kenijakan restriktif. NCD dipegang oleh kreditur yang membutuhkan saluran investasi sementara untuk jumlah yang besar. Jadi pembeli utama dari NCD adalah perusahaaan, reksadana pasar uang, lembaga pemerintah, organisasi amal, dan pembeli asing.
- Dana Federal
Adalah kredit tak berjaminan, biasanya semalam oleh lembaga deposito dari simpanan pada The Fed. Bank dan lembaga tabungan dipersyaratkan untuk menjaga sebagian tertentu dari simpanan pada sisi pasiva dalam bentuk kas atau simpanan pada The Fed. Lembaga depositori yang gagal untuk memenuhi persyaratan tersebut dikenakan hukuman. Di lain pihak, bank yang menyimpan kelebihan dana sebagai simpanan pada The Fed akan menghukum diri sendiri sebagai simpanan pada The Fed tidak memperoleh bunga. Di pasar dana federal, bank-bank besar memperdagangkan saldo simpanannya pada The Fed. Bank yang cadangannya tidak mencukupi untuk memenuhi persyaratan The Fed meminjam atau membeli dana federal. Bank yang memiliki cadangan lebih dari untuk mencukupi untuk memenuhi persyaratan memberikan pinjaman atau menjual dana federal. Perlu dicatat bahwa dana federal diperdagangkan melalui system kawat The Fed. Biasanya hanya untuk satu hari atau akhir pecan. Tingkat bunga dana federal ini sangat sensitive dan mengutip hasil (yield) dari pasar uang (Puspopranoto,2004:197).
- Repurchase Agreement
Repurchase Agreement adalah penjualan suatu surat berharga disertai komitmen dari penjual bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga tersebut pada waktu dan harga tertentu (http://www.e-dukasi.net/mapok/mp_full.php?id=238&fname=materi2.html)
Repurchase Agreement adalah kredit jangka pendek (sering satu malam) dari sebuah perusahaan, pemerintah atau badan usaha besar lainnya yang mempunyai dana menganggur pada sebuah bank komersial, dealer sekurotas atau lembaga keuangan lainnya. Si peminjam memberikan agunan dalam bentuk sekuritas pemerintah (AS), sehingga kredit tersebut bebas dari risiko default. Pada kasus yang paling umum, sebuah perusahaan besar dengan US$ 100 juta atau lebih yang tidak akan dibutuhkan selama beberapa hari membeli sejumlah besar sekurtitas pemerintah dari sebuah bank besar. Pihak bank setuju untuk membeli kembali sekuritas dimaksud pada suatu tanggal saat perusahaan memerlukan dana (sering pada esok harinya) pada suatu harga yang memadai atas harga yang dibayar perusahaan untuk sekuritas tersebut. Jadi, daripada memegang saldo giro besar yang tidak mendapatkan bunga, perusahaan melakukan investasi yang aman,mudah, dan memberikan hasil yang kompetitif. Bank, dealer dan pihak lain yang meminjam di pasar ini menemukan sumber dana yang bermanfaat. Karena manajemen yang aktif dari posisi kas oleh perusahaan, pemerintah, dan organisasi besar lain telah tersebar luas, pasar repo telah mengalami perkembangan secara dramatis selama 25 tahun terakhir.
- Eurodolar
Istilah Eurodolar merujuk pada simpanan (pada umumnya deposito berjangka) di bank asing atau cabank bank AS yang berlokasi diluar negri tapi berdonominasi dalam dolar AS (bukannya dalam mata uang lokal). Eurodolar berkembang sesudah perang dunia II ketika dolar telahditerima diluar negri, para pedagang dan pihak lain dapat menghindari transaksi valuta asing yang mahal dengan jalan memelihar [sich] simpanan Eurodolar untuk dipergunakan dalam transaksi valas. Eurodolar dipandang sebagai sebuah instrument pasar uang, karena bank-bank AS yang membutuhkan dana dapat meminjam Eurodolar dari bank asing atau cabang bank AS yang berlokasi diluar negeri. Begitu pula perusahaan AS yang mencari saluran investasi dapat memberikan di pasar ini ketika tingkat bunga yang dibayarkan untuk eurodolar relative menarik. Pada akhir periode 1960-an, bank-bank AS mulai menoleh ke pasar Eurodola untuk dana ketika mereka mengalami kesulitan untuk memperoleh dana melalui saluran internasional.
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Merupakan surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia. Penerbitan SBI dilakukan atas unjuk dengan nominal tertentu dan penerbitannya biasanya berkaitan dengan operasi pasar terbuka (open market operation). Tujuan bagi investor/bank/lembaga keuangan dalam membeli SBI yaitu karena mengalami kelebihan dana dan disalurkan untuk sementara waktu. Jika investor memerlukan dana lagi, maka SBI dapat segera dicairkan/dijual kepada Bank Indonesia atau pihak lain.
- Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Merupakan satu alat untuk melakukan operasi pasar terbuka dalam rangka menstabilkan nilai rupiah. SBPU dapat berupa wesel atau promes dengan jangka waktu antara 30 hari sampai 180 hari (Puspopranoto,2004:199).
-
- Tujuan Pasar Uang
Seperti halnya pasar modal, dalam pasar uang terdapat dua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung. Masing-masing pihak saling berkepentingan satu sama lainnya dan mempunyai tujuan masing-masing pula.
Pihak-pihak yang terlibat dalam pasar uang adalah sebagai berikut:
- Pihak yang membutuhkan dana.
Dalam hal ini baik bank maupun perusahaan non bank yang kebetulan membutuhkan dana yang segera harus dipenuhi untuk kepentingan tertentu.
- Pihak yang menanamkan dana.
Yaitu pihak yang menyediakan dana atau pihak yang menjual dana baik bank maupun perusahaan non bank dengan tujuan investasi di pasar uang.
Bagi pihak yang memerlukan dana dan mencari dana tersebut di pasar uang terdapat beberapa tujuan. Tujuan ini tergantung dari kepentingan dan kebutuhan pencari dana. Paling tidak ada empat tujuan dalam menghimpun dana dari pasar uang yaitu:
- Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek, seperti membayar hutang yang segera akan jatuh tempo.
- Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas, karena disebabkan kekurangan uang kas.
- Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, yaitu membayar biaya-biaya, upah karyawan, gaji, pembelian bahan dan kebutuhan modal keerja lainnya.
- Sedang mengalami kalah kliring, hal ini terjadi di lembaga kliring dan harus segera dibayar.
Sedangkan tujuan bagi pihak yang menanamkan dananya di pasar modal adalah:
- Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
- Bermaksud membantu pihak yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan.
- Spekulasi, dengan harapan akan memperoleh keuntungan besar dalam waktu yang relative singkat dan dalam kondisi ekonomi tertentu (Kasmir,2005:222).
BAB III
PENUTUP
Dari uraian diatas, penulis bisa menyimpulkan sebagai berikut:
- Pasar uang (bahasa Inggris: money market) merupakan pertemuan demand dan supply dana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor, hutang luar negeri. Selain itu juga ada pendapat yang mengatakan bahwa pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang.
- Pasar uang menyediakan saluran bagi terselenggaranya pertukaran aset keuangan dengan uang. Berbeda dengan sektor lainnya dari system keuangan, pasar uang menekankan pada kredit untuk memenuhi kebutuhan dana yang murni berjangka pendek.
- Instrument pasar uang meliputi; Surat Berharga indonesia, Treasury Bills, Banker’s Acceptance, Negotiable Certificate of Deposible, Dana Federal, Repurchase Agreement, Eurodolar, dan pelakunya adalah; Bank, Yayasan, Dana Pensiun, Perusahaan Asuransi, Perusahaan-perusahaan besar, Lembaga Pemerintah, Lembaga Keuangan lain, dan Individu Masyarakat.
- Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek, seperti membayar hutang yang segera akan jatuh tempo, Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas, karena disebabkan kekurangan uang kas, Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, yaitu membayar biaya-biaya, upah karyawan, gaji, pembelian bahan dan kebutuhan modal keerja lainnya, Sedang mengalami kalah kliring, hal ini terjadi di lembaga kliring dan harus segera dibayar.
DAFTAR PUSTAKA
Kasmir. 2005. Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Puspopranoto, Sawaldjo. 2004. Keuangan Perbankan dan Pasar Keuangan, Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia.
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_uang.
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-uang-definisi-instrumen-dan.html.
http://www.e-dukasi.net/mapok/mp_full.php?id=238.
http://www.e-dukasi.net/mapok/mp_full.php?id=238&fname=materi2.html.
Filed under: Makalah Semester-3



