1.1 Latar Belakang Masalah
Perkembangan ekonomi Islam dalam tiga dasawarsa belakangan ini mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik dalam bentuk kajian akademis di perguruan tinggi maupun secara praktik operasional. Dalam bentuk kajian, ekonomi Islam telah dikembangkan di berbagai universitas, baik di negeri-negeri Muslim maupun di negara-negara Barat, seperti di Eropa, Amerika Serikat dan Australia. Di Inggris terdapat beberapa universitas yang telah mengembangkan kajian ekonomi Islam(Islamic economics), seperti University of Durham, University of Portsmouth, Markfield Institute of Higher Education, University of Wales Lampeter, dan Loughborough University. Di Amerika Serikat, pengembangan kajian ekonomi Islam dilakukan di Harvard University. Di Australia, University of Wolonggong juga melakukan hal yang sama.Sedangkan ekonomi sosialispun telah berkembang di tengah-tengah masyarakat kita sehingga tidaklah heran jika terjadinya persaingan antara ekonomi islam dan ekonomi sosialis.tetapi hingga sekarang banyak masyarakat yang belum mengetahui perbedaan yang mendasar antara ekonomi syariah dan ekonomi sosialis
Oleh karena itu melalui makalah ini penulis akan memaparkan tentang ekonomi islam baik tentang masalah pengertian,perbedaan yang menyangkut masalah kedua jenis system ekonomi tersebut dan akhirnya penulis memberikan judul makalah ini adalah “Ekonomi Sosialis dan ekonomi Syariah”.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis memberikan rumusan masalah sebagai berikut:
1) Bagaimanakah sejarah awal munculnya ekonomi sosialis?
2) Apa sajakah prinsi-prinsip Dasar ekonomi sosialis.?
3) Apakah Pengertian Ekonomi Islam?
4) Apakah Tujuan Ekonomi Islam?
5) Apakah Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam?
6) Apakah Keunggulan Ekonomi Syariah?
7) Apakah perbedaan ekonomi islam dan ekonomi sosialis?
BAB II
EKONOMI SOSIALIS
2.1 Sejarah Ekonomi Sosialis
Sosialisme berakar dari paham sosialis yang lahir pada abad ke-18,inti dari aliran ini adalah lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat umum dari pada kepentingan individu,aliran ini berprinsip tentang urgensi pemerintah dalam dunia perekonomian dimana tidak diakui adanya kepemilikan individu.Resources dan semua factor produksi tanah,industry dan infrastuktur yang ada merupakan hak kepemilikan negarapada abad ke 20 sistem sosialisme telah menyebar di bagian besar wilayah eropa timur.Keberlangsungan system ini di tandai dengan adanya revolusi rusia pada tahun 1917 lewat sebuah gerakan antikapitalis yang terinspirasi oleh konsep sosialis karlmarx.
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya. Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.[1]
Sosialisme muncul sebagai antithesis dari kapitalisme.ia lahir didorong oleh fenomena kemelaratan kaum buruh dan petani yang terkena dampak revolusi industry yang telah menyebar ke seantero eropa,Sosialisme mengajak umat manusia meninggalkan kepemilikan individu atas alat-alat produksi.Ciri Utama sosialisme yaitu berada pada hilangnya kepemilikan individu atas alat-alat produksi dan sangat mengandalkan peran pemerintah sebagai pelaksana perekonomian dan meninggalkan pasar.
Faham ini digagas oleh Karl Marx, keresahannya tehadap kehidupan yang terjadi pada masanya yang dikuasai oleh faham kapitalism, dimana kesenjangan antara orang miskin dan orang kaya sangat tajam membuatnya mengagas penyemarataan hak dalam perekonomian. Yang kita kenal sekarang ‘ekonomi sosialis. Sebagaimna istilah Marx,borjuisme (orang kaya) pada masa itu sangat berperan kuat dalam pemiskinan masarakat Proletar[6]. Dibanyak tempat dijumpai pemiskinan ekonomi oleh orang-orang bermodal (capital) atas kaum proletar itu sendiri. [2]
Selain itu,yang menyebabkan tumbangnya faham kapitalisme oleh faham sosialisme yang digagas oleh Marx ketika daya beli kaum proletar melemah yang menyebabkan barang-barang produksi tidak laku,maka barang-barang produksi tersebut hanya menumpuk digudang-gudang borjuis tertentu. Maka,lahirlah revolusi besar- besaran, dimana Marx mampu mempersatukan kaum buruh (proletar) untuk menuntut orang borjuis berbagi kekayaan dan keadilan.Kemudian muncul istilah masyarakat tampa kelas, yang semuanya sama kaya-sama miskin, tidak ada buruh tidak ada majikan.
Rumusan strategi ekonomi sosialis :
1. Penghapusan hak milik pribadi atas factor produksi.
2. Sifat, cakupan dan ragam industri mengacu pada kebutuhan social.
3. Perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan oleh Negara.
4. Distribusi pendapatan oleh Negara.
2.2 Prinsip Dasar Ekonomi Sosialis
Afsalur Rahman dalam Economic Doctrines of Islam juga mengatakan,bahwa prinsip dasar ekonomi sosialis itu ada tiga antara lain:
1) Pemilikan harta oleh negara; Seluruh bentuk dan sumber pendapatan menjadi milik negara atau masyarakat keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta atau memanfaat produksi tidak diperbolehkan. Dengan demikian individu secara langsung tidak mempunyai hak pemilikan.
2) Kesamaan ekonomi; Sistem ekonomi sosialis menyatakan (walaupun sulit ditemui di negara komunis) bahwa hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oleh prinsip kesamaan. Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing.
3) Disiplin Politik; Untuk mencapai tujuan di atas, keseluruhan negara diletakkan di bawah peraturan kaum buruh, yang mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Kebebasan ekonomi serta hak pemilikan hartya dihapuskan sama sekali.[3]
BAB III
EKONOMI ISLAM
3.1 Pengertian Ekonomi Islam
Islam adalah satu-satunya agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia dan alam semesta. Kegiatan perekonomian manusia juga diatur dalam Islam dengan prinsip illahiyah. Harta yang ada pada kita, sesungguhnya bukan milik manusia, melainkan hanya titipan dari Allah swt agar dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan umat manusia yang pada akhirnya semua akan kembali kepada Allah swt untuk dipertanggungjawabkan. Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah swt memerintahkannya, sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 105:
“Dan katakanlah, bekerjalah kamu, karena Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan itu.”
Karena kerja membawa pada keampunan, sebagaimana sabada Rasulullah Muhammad saw:
Barang siapa diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka di waktu sore itu ia mendapat ampunan.
(HR.Thabrani dan Baihaqi)
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah- masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.[4]
3.2 Tujuan Ekonomi Islam
Pandangan islam terhadap masalah kekayaan berbeda dengan pandangan islam terhadap masalah pemanfaatan kekayaan.Menurut islam,sarana-sarana yang memberikan kegunaan (utility) adalah masalah tersendiri,sedangkan perolehan kegunaan adalah masalah tersendiri,sedangkan perolehan kegunaan adalah masalah lain.karena itu,kekayaan dan tenaga manusia,dua-duanya merupakan kekayaan,sekaligus sarana yang bisa memberikan kegunaan.[5]
Segala aturan yang diturunkan Allah swt dalam system Islam mengarah pada tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan, serta menghapuskan kejahatan, kesengsaraan,dan kerugian pada seluruh ciptaan-Nya. Demikian pula dalam hal ekonomi, tujuannya adalah membantu manusia mencapai kemenangan di dunia dan di akhirat.Seorang fuqaha asal Mesir bernama Prof.Muhammad Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hukum Islam yang menunjukan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu:
1) Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya
2) Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakup aspek kehidupan di bidang hukum dan muamalah.
3) Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya).Para ulama menyepakati bahwa maslahah yang menjad puncak sasaran di atas mencaku p lima jaminan dasar:
- Keselamatan keyakinan Agama (al-din)
- kesalamatan jiwa (al nafs)
- keselamatan akal (al aql)
- keselamatan keluarga dan keturunan (al nasl)
- keselamatan harta benda (al mal)
3.3 Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Secara garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar:
1) Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
2) Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3) Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
4) Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
5) Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
6) Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7) Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
8) Islam melarang riba dalam segala bentuk.
3.4 Keunggulan Ekonomi Syariah
Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu.Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim[1], ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan.
Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usahaTidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur’an, dan hanya prinsip- prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur’an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi.Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu,ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
1. Kesatuan (unity)
2. Keseimbangan (equilibrium)
3. Kebebasan (free will)
4. Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata,dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti”kelebihan”. Dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa Orang- orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba,padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan[6]
3,5 Perbedaan Antara Konsep Ekonomi Sosialis Dan Islam
| KONSEP | ISLAM | SOSIALIS |
| Sumber Kekayaan | Sumber kekayaan dari Allah SWT | Sumber kekayaan sangat langka |
| Kepemilikan | Sumber kekayaan Titipan Allah SWT | Sumber kekayaan di dapat dari pemberdayaan tenaga kerja |
| Tujuan Gaya Hidup perorangan | Untuk mencapai kemuliaan dunia akhirat | Ke setaraan penghasilan di antara kaum buruh |
Table di atas menerangkan 2 konsep sistim perekonomian yaitu:Islam dan Sosialis.Sementara Islam mempunyai suatu konsep yang berbeda mengenai kekayaan, semua kekayaan di dunia adalah milik dari ALLAH SWT yang di titipkan kepada kita, dan kekayaan yang kita miliki harus di peroleh dengan cara cara yang halal, untuk mencapai Al-falah (makmur dan success) dan Sa’ada Haqiqiyah (kebahagian yang abadi baik di dunia dan akhirat. Dalam Islam yang ingin punya property atau perusahaan harus mendapat kan nya dengan usaha yang keras untuk mencapai yang nama nya Islamic Legal Maxim, yaitu mencari keuntungan yang sebanyak banyak nya yang sesuai dengan ketentuan dari prinsip prinsip syariah.
Yang sangat penting dalam transaksi Ekonomi Islam adalah tidak ada nya unsur Riba (interest) Maisir (judi) dan Gharar (ke tidak pastian). Riba di peroleh dengan cara pertukaran uang misal nya selembar uang yang bernilai 10.000,- di tukar dengan uang recehan rp. 500,- dengan nilai total 9.500,- (banyak terjadi di terminal bis, di mana kenek bis perlu uang receh untuk uang kembali pada penumpang yang tidak punya uang pas , sesuai dengan tarif bis nya) di mana kalau dalam ekonomi konvensional selisih rp 500 itu terhitung sebagai untung/laba. Sedang kan dalam ekonomi syariah yang selisih rp 500,- itu masuk dalam katagory riba. Yang seharu nya dilakukan adalah selembar uang rp 10.000 di tukar dengan receh re 500 dengan total nilai rp.10.000 juga, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang, karena kelebihan atau kekuarangan nya itu adalah Riba.
Riba juga bisa di dapat dari cara meminjam kan uang yang di kenakan bunga. (interest).Maisir (judi) semua pasti tahu judi itu adalah taruhan, spekulasi atau zero sum game transaksi jenis ini juga di larang.. Gharar adalah melakukan transaksi yang tidak pasti seperti membeli ikan yang masih berenang di laut. Tidak pasti berapa banyak ikan yang bisa di tangkap untuk di beli dan tidak ada kepastian berapa harga nya, kalau jumlah ikan nya saja tidak dapat di pastikan.
Dalam Islam setiap masalah di putuskan dalam konsultasi bersama (Dewan-Sura) berdasarkan pendapat yang terbanyak. Peran Pemerintah dalam ekonomi Islam adalah mengatur sistim zakat, dan observasi pasar yang di lakukan oleh lembaga yang bernama Al-Hisbah,lembaga ini yang mengawasi semua kegiatan transaksi ekonomi syariah. Ketua Lembaga Al-Hisbah di sebut Muhtasib. Menurut Imam Al-Ghazali bahwa seorang Muhtasib harus lah seorang yang mempunyai Ilmu, integritas dan status sosial yang sangat tinggi. Ibnu Taimiyyah mengatakan kalau seorang muhtasib harus lah ber ilmu tinggi pada bidang Hukum Islam, baik hati dan sangat penyabar.
Sejarah terbentuk nya Al-Hisbah terjadi pada saat terbentuk nya kota Madinah sebagai kota suci ummat Islam. Sebagai kepala pemerintahan, Nabi Muhammad SAW, selalu mengadakan kunjungan ke pasar, untuk mengawasi jalan nya process perdagangan, agar tidak terjadi nya penipuan. Nabi Muhammad SAW adalah seorang Mushtasib yang pertama dalam sejarah ekonomi Islam.
Lain hal nya dengan konsep ekonomi sosialis, di mana sumber kekayaan itu sangat langka dan harus di peroleh lewat pemberdayaan tenaga kerja (buruh), di semua bidang, pertambangan, pertanian, dan lain nya. Dalam system Sosialis, semua Bidang usaha di miliki dan di produksi oleh Negara. Tidak terciptanya market (pasar) dan tidak terjadi nya supply and demand, karena Negara yang menyediakan semua kebutuhan rakyat nya secara merata. Perumusan masalah dan keputusan di tangani langsung oleh negara.[7]
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
- Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah.
- Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam.
- Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu.Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim[1], ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan.
DAFTAR PUSTAKA
- Suprayitno,Eko.2008.Ekonomi Mikro Perspektif Islam.Malang:UIN_MalangPress
- Mikhael,2008.Filsafat Ekonomi.Yogyakarta:Kanisius
- Muhammad syafii,Dr.2009,Ekonomi Islam subtansif.Bogor.Gaung Persada Press
- Saad Said Marthon,2007.Ekonomi Islam.Jakarta.maktabah ar-riyadh
- http://islampeace.clubdiscussion.net
- http://hsnpoetry.blogspot.com/
- http://organisasi.org
[1] Abidin basri,2007:12-13
[2] Antonio,2009:38-39
[3] Mikael,2008:26-27
[4] http://islampeace.clubdiscussion.net
[5] Eko,2008:12
[6] http://hsnpoetry.blogspot.com/
[7] http://organisasi.org
Filed under: Makalah Semester-4




Salam, Teko Lare Osing
Kang, kadong reko kepingin moco-moco hang ono hubungane ambi Ekonomi lan Keuangan Syariah tulisane LARE OSING…bukaen baen
http://nuris2007.multiply.com
Kang Cacas,
suip…ide yang bagus….
tugasnya negara memang harus mengatur tatanan kerakyatan,nah klo yg namanya kekayaan alam tidak dikuasai oleh negara artinya siapa aja boleh memanpaatkannya itu pasti akan cendrung siapa yg kuat dia yg dapat tak ubahnya jaman purba,nah klo yg lemah gimana dia akan tersingkir ketika tersingkir pd akhirnya mengapdi pd yg kuat. klo sudah mengapdi sudah pasti penindasan dan penghisapan akan terjadi..tapi klo kekayaan alam diatur oleh negara tdk ada kesempatan individu tuk memperbudak kaum lemah…